1.
A.
Pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro, yaitu :
Ekonomi
mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dari unit-unit
ekonomi individual seperti : rumah tangga, perusahaan dan struktur industri.
Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.
Pelaku
ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam
proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi maupun konsumsi. Jika dalam
ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1) Konsumen
Ø Konsumen
sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan
sebagai pemakai barang-barang produksi.
Ø Membayar
pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah
barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Ø Sebagai
penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor.
Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah
yang dituju sebagai buah tangan.
2) Pemilik
faktor produksi
Ø Menyediakan
faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor
produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
Ø Sebagai
penerima imbalan jasa dari penggunaan faktor-faktor produksi.
3) Produsen
Ø Membayar
jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa
pembayaran upah dan sewa.
Ø Membayar
pajak kepada negara. Seperti konsumen pajak juga dibebankan sebagian kepada
produsen sebagai kompensasi kepada negara.
Ø Menerima
pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah di produksi.
B.
Pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi makro, yaitu :
Dalam
teori makro kita menggolongkan orang-orang atau lembaga-lembaga yang melakukan
kegiatan ekonomi menjadi 5 kelompok besar, yaitu :
1) Sektor
rumah tangga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku
ekonomi yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya. Rumah
tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga
kerja dan barang-barang modal. Faktor-faktor produksi tersebut akan ditawarkan
kepada perusahaan sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan. Penghasilan
yang diperoleh rumah tangga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini :
Ø Usaha
sendiri, misalnya dengan melakukan usaha penyelenggaraan jasa, membuka toko
kelontong. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri adalah keuntungan.
Ø Bekerja
pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik. Orang
yang bekerja pada pihak lain akan memperoleh gaji.
2) Sektor
swasta
Perusahaan swasta terdiri atas dua
bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Peran yang
diberikan BUMS dalam perekonomian indonesia yaitu :
Ø Membantu
meningkatkan produksi nasional
Ø Menciptakan
kesempatan dan lapangan kerja baru
Ø Membantu
pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan
3) Sektor
pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah
yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga
keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan
kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi.
Selain itu berikut ini adalah
kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain :
Ø Menyalurkan
bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yg ada di
sekolah.
Ø Berperan
sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur
yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan
ekonomi.
4) Sektor
luar negeri
Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi
perekonomian suatu negara. Berikut ini beberapa peran masyarakat luar negeri
dalam kegitan ekonomi yaitu :
Ø Melalui
kegitan perdagangan ekspor import dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
di negara yang bersangkutan.
Ø Adanya
tukar menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga
kerja sehingga dapat meningkatkan mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
2. Menurut
saya negara Indonesia lebih cocok menggunakan sistem perekonomian pancasila
(campuran).
Alasannya :
Sistem perekonomian campuran sangat ideal bagi
negara demokrasi ini karena selain diberi kebebasan dalam menciptakan usaha,
pemerintah juga mengeluarkan peraturan yang membatasi kegiatan produksi.
Sebagai contoh, larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak
dibawah umur, pengontrolan iklan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar