Jumat, 24 April 2015

Pelaku Ekonomi Makro dan Mikro


1.    A. Pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro, yaitu :

Ekonomi mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dari unit-unit ekonomi individual seperti : rumah tangga, perusahaan dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi maupun konsumsi. Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :

1)      Konsumen
Ø Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
Ø Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Ø Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.
2)      Pemilik faktor produksi
Ø Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
Ø Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaan faktor-faktor produksi.
3)      Produsen
Ø Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
Ø Membayar pajak kepada negara. Seperti konsumen pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.
Ø Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah di produksi.


B. Pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi makro, yaitu :

Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orang atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi 5 kelompok besar, yaitu :
1)      Sektor rumah tangga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga kerja dan barang-barang modal. Faktor-faktor produksi tersebut akan ditawarkan kepada perusahaan sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini :
Ø Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri adalah keuntungan.
Ø Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik. Orang yang bekerja pada pihak lain akan memperoleh gaji.
2)      Sektor swasta
Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian indonesia yaitu :
Ø  Membantu meningkatkan produksi nasional
Ø  Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru
Ø  Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan
3)      Sektor pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi.
Selain itu berikut ini adalah kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain :
Ø  Menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yg ada di sekolah.
Ø  Berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.
4)      Sektor luar negeri
Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negara. Berikut ini beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegitan ekonomi yaitu :
Ø  Melalui kegitan perdagangan ekspor import dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara yang bersangkutan.
Ø  Adanya tukar menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
2.  Menurut saya negara Indonesia lebih cocok menggunakan sistem perekonomian pancasila (campuran).
Alasannya :
Sistem perekonomian campuran sangat ideal bagi negara demokrasi ini karena selain diberi kebebasan dalam menciptakan usaha, pemerintah juga mengeluarkan peraturan yang membatasi kegiatan produksi. Sebagai contoh, larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak dibawah umur, pengontrolan iklan dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar