Rabu, 29 April 2015

Perdagangan Antarnegara



Perdagangan antar negara

Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.
Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Bentuk-bentuk dalam perdagangan antarnegara yaitu :

1.      Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi inpor. Secara garis besar betuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
- Tarif Ad-volarem, Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
- Tarif Spesifik, Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.

2.      Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan luar negeriyng lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.

3.      Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini ( 1996 ), dimana industri sepeda indonesia dituduh melakukan politik Dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

4.      Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain ( PBB ).

Pemerintah menerapkan hambatan perdagangan di Indonesia karena :

1. Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
2. Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu 'dewasa'.
3. Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
4. Adapun dumping jika terpaksa ditempuh digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
5. Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme dan keamanan internasional.

Daftar pustaka
http://anisa-perdagangandomestik.blogspot.com/2012/03/pengertian-perdagangan-antar-negara.html
https://ricoputra14.wordpress.com/2013/04/18/hambatan-perdagangan-antar-negara/

Jumat, 24 April 2015

Pelaku Ekonomi Makro dan Mikro


1.    A. Pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi mikro, yaitu :

Ekonomi mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dari unit-unit ekonomi individual seperti : rumah tangga, perusahaan dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi maupun konsumsi. Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :

1)      Konsumen
Ø Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
Ø Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Ø Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.
2)      Pemilik faktor produksi
Ø Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
Ø Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaan faktor-faktor produksi.
3)      Produsen
Ø Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
Ø Membayar pajak kepada negara. Seperti konsumen pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.
Ø Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah di produksi.


B. Pelaku ekonomi dalam ilmu ekonomi makro, yaitu :

Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orang atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi 5 kelompok besar, yaitu :
1)      Sektor rumah tangga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga kerja dan barang-barang modal. Faktor-faktor produksi tersebut akan ditawarkan kepada perusahaan sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini :
Ø Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri adalah keuntungan.
Ø Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik. Orang yang bekerja pada pihak lain akan memperoleh gaji.
2)      Sektor swasta
Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian indonesia yaitu :
Ø  Membantu meningkatkan produksi nasional
Ø  Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru
Ø  Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan
3)      Sektor pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi.
Selain itu berikut ini adalah kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain :
Ø  Menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yg ada di sekolah.
Ø  Berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.
4)      Sektor luar negeri
Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negara. Berikut ini beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegitan ekonomi yaitu :
Ø  Melalui kegitan perdagangan ekspor import dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara yang bersangkutan.
Ø  Adanya tukar menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
2.  Menurut saya negara Indonesia lebih cocok menggunakan sistem perekonomian pancasila (campuran).
Alasannya :
Sistem perekonomian campuran sangat ideal bagi negara demokrasi ini karena selain diberi kebebasan dalam menciptakan usaha, pemerintah juga mengeluarkan peraturan yang membatasi kegiatan produksi. Sebagai contoh, larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak dibawah umur, pengontrolan iklan dan lain-lain.

Minggu, 12 April 2015

Inflasi


INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus (kontinue) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.
Inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinue. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus menerus dan saling mempengaruhi.

Contohnya :
Masalah inflasi yang pokok di Indonesia antara lain kenaikan harga bahan bakar  minyak(BBM). Di Indonesia, seringkali terjadi kenaikan harga BBM dari waktu ke waktu. Kenaikan harga BBM juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan dari masyarakat (konsumen) dan rendahnya persediaan BBM tersebut.
Namun, apabila harga minyak dunia meningkat, beban subsidi pemerintah pun akan meningkat. Jika peningkatan pemberian subsidi tersebut dinilai pemerintah membuat APBN membengkak, maka solusi terakhir adalah menaikkan harga BBM tersebut di masyarakat.

Menurut saya inflasi itu menimbulkan kerugian karena harga barang dan jasa naik, nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang, menimbulkan tindakan spekulasi, banyak proyek pembangunan macet atau terlantar dan kesadaran menabung masyarakat berkurang. Belum lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan karena inflasi seperti para konsumen, karena harus membayar lebih mahal sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi. Lalu mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap naiknya harga barang-barang dan jasa mengakibatkan jumlah barang dan jasa yang dibeli menjadi lebih sedikit sehingga pendapatan riil/nyata berkurang sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.  
Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu negara, yaitu :
1.    Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2.  Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat  negara(nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan kabupaten atau kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3.    Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam memengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi perusahaan karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
4.    Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik yang cukup penting. Sebabnya adalah teknologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Teknologi modern tersebut menuntut keterampilan lebih dari tenaga kerja.
5.    Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.


Referensi :
Id.m.wikipedia.org/wiki/inflasi
Lindapushyy.blogspot.in/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html?m=1

Senin, 06 April 2015

Kemiskinan di Indonesia


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmapuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Sedangkan garis kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara.

Ø  Faktor penyebab kemiskinan di Indonesia :
-          Pendidikan yang terlampau rendah
-          Malas bekerja
-          Keterbatasan sumber alam
-          Terbatasnya lapangan pekerjaan
-          Etos kerja & motivasi pekerja yang rendah
-          Penggunaan teknologi masih kurang

Ø  Dampak kemiskinan :
1.    Kriminalitas, semakin banyak orang miskin maka semakin banyak pula kemiskinan yang terjadi dan kebanyakan orang menghalalkan segala cara untuk menghidupi keluarganya yang kelaparan.
2.    Urbanisasi, orang berpikir bahwa tinggal di kota besar akan mendatangkan penghasilan besar. Tapi semakin banyak orang yang datang kekota besar maka lapangan pekerjaan yang tersedia akan semakin sedikit. Dan hal ini akan memperparah tingkat pengangguran di Indonesia.
3.    Bunuh diri, banyak orang yang putus asa karena tidak sanggup menghadapi kemiskinan sehingga mengambil jalan pintas.
4.    Kebodohan, semakin banyak rakyat miskin maka semakin banyak juga orang yang tidak bisa mendapatkan pendidikan.
5.    Harga diri suatu negara jatuh dimata dunia dan akan diremehkan dan dianggap sumber daya manusianya tidak punya potensi untuk maju dan hanya mengandalkan bantuan.

Ø  Menurut pendapat saya, cara mengatasi kemiskinan di negara kita, yaitu :
1.    Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja sehingga pengangguran penyebab kemiskinan bisa berkurang.
2.    Memberi BLK (Balai Latihan Kerja) bagi orang yang kurang mampu sehingga memiliki bekal yang cukup untuk maju di dunia usaha.
3.    Memberi subsidi bagi orang yang kurang mampu seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), subsidi BBM dan pengobatan gratis bagi orang tidak mampu.
4. Menarik minat pengangguran dengan menaikkan upah minimum sehingga mereka berhasrat untuk bekerja.
5.    Menghapus korupsi, karena korupsi penyebab layanan masyarakat tidak berjalan dengan semestinya.
6. Jangan menjadi pemalas. Selain pemerintah, masyarakat juga harus ikut andil dalam mensejahterakan kehidupan. Apabila masih belum ada lowongan pekerjaan, masyarakat bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, lebih bagus jika lapangan pekerjaan buatan sendiri itu bisa menampung orang lain untuk menjadi karyawan kita.
7.    Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin.

Referensi :
Id.m.wikipedia.org/wiki/kemiskinan
Id.m.wikipedia.org/wiki/garis_kemiskinan
Alifapaadanya.blogspot.in/2013/04/penyebab-kemiskinan-di-indonesia-serta.html?m=1