Adapun
klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai
berikut :
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri ekstraktif, yaitu industri yang
bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian,
industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b.
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri pemintalan, dan industri kain.
c.
Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan
menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga
kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri rumah tangga, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki
modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan
pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau
anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri
tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b.
Industri kecil, yaitu industri yang
tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah
memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan
sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri
batubata, dan industri pengolahan rotan.
c.
Industri sedang, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang
adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan
tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu.
Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d.
Industri besar, yaitu industri dengan
jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki
modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga
kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui
uji kemapuan dan kelayakan (fit and
profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
3.
Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang
atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara
langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan
minuman.
b.
Industri sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum
dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban,
industri baja, dan industri tekstil.
c.
Industri tertier, yaitu industri yang
hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan
baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang
dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri
angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri pertanian, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya:
industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan
industri makanan.
b.
Industri pertambangan, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri
semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri
serat sintetis.
c.
Industri jasa, yaitu industri yang
mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat
tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan,
industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5.
Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berorientasi pada pasar
(market oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah persebaran konsumen.
b.
Industri berorientasi pada tenaga
kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak
angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c.
Industri berorientasi pada
pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat
atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat
dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat
dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang
minyak).
d.
Industri berorientasi pada bahan
baku,
yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya:
industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan
berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e.
Industri yang tidak terikat oleh
persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak
terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja,
karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan
di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri hulu, yaitu industri yang
hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya
hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya:
industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri
baja.
b.
Industri hilir, yaitu industri yang
mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang
dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7.
Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri
alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b.
Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan,
industri makanan, dan industri minuman.
8.
Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri dengan penanaman modal
dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha
nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b.
Industri dengan penanaman modal
asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya:
industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c.
Industri dengan modal patungan (join
venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9.
Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri rakyat, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri
makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.
Industri negara, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya:
industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
10.
Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri kecil, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang
dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan
lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri
kerajinan dan industri makanan ringan.
b.
Industri menengah, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih
terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi
pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri
bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c.
Industri besar, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern,
organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya
berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri
persenjataan.
Cara meningkatkan
daya saing industri :
1. Perubahan mindset
Pola pikir adalah dasar untuk
melakukan perubahan. Untuk menjadikan Indonesia maju pola pikirnya harus
dirubah agar bisa berkembang
2.
Pengembangan mutu modal manusia
3. Mengelola sumber daya alam Indonesia
dengan sebaik mungkin agar produk yang dihasilkan berkualitas.
4. Membuat inovasi-inovasi baru agar
membuat orang tertarik untuk mencoba produk yang kita hasilkan
Sektor industri yang
dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi di
indonesia
Industri kreatif di definisikan
sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta
bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan
menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang
signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor,
penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa,
berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas
yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial
yang positif.
Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional.
Referensi
: