Minggu, 03 Mei 2015

INDUSTRI



Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut :

1.    Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku

Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja

Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

 3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan

Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

 4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah

Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

 5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha

Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

 6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi

Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

 7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan

Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

 8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan

Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

 9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola

Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

 10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian

Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

Cara meningkatkan daya saing industri :

1.      Perubahan mindset
Pola pikir adalah dasar untuk melakukan perubahan. Untuk menjadikan Indonesia maju pola pikirnya harus dirubah agar bisa berkembang
2.      Pengembangan mutu modal manusia
3.      Mengelola sumber daya alam Indonesia dengan sebaik mungkin agar produk yang dihasilkan berkualitas.
4.      Membuat inovasi-inovasi baru agar membuat orang tertarik untuk mencoba produk yang kita hasilkan

Sektor industri yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi di indonesia
Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.

Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional.



Referensi :

Pertumbuhan Ekonomi



Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Pertumbuhan Ekonomi yang tinggi suatu negara dikatakan makmur
Kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari pendapatan nasional. Pendapatan nasional dipergunakan untuk menentukan laju tingkat perkembangan ekonomi , mengukur keberhasialan suatu Negara, dan membandingkan tingkat kesejahteraan rakyat. Untuk meng hitung pendapatan nasional dapat digunakan beberapa pendekatan  yaitu GDP (gross domestic product), GNP (gross national product), dan NI (natiobal income). Selain itu juga ada pendapatan nasional perkapita yang merupakan hasil bagi GDP dan GNP  dengan jumlah penduduk , pendapatan nasional perkapita ini digunakan sebagai indicator akhir dalam melihat kemajuan suatu Negara.

Kemiskinan merupakan salah satu faktor yang harus dilihat, apakah tingkat kemiskinan pada Negara tersebut tinggi atau rendah ?. karena jika banyaknya jumlah orang miskin di bandingkan dengan orang kaya , maka dapat di pastikan Negara tersebut belum makmur . untuk itu perlu diadakannya pemerataan di dalam suatu Negara . beberapa ahli mengemukakan  ada beberapa  kriteria garis  kemisikinan yaitu konsumsi beras perkapita , tingkat ekuivalen beras perorang, kebutuhan gizi minimum seseorang, pendapatan minimum perkapita, pengeluaran perkapita.
Selain itu yang perlu dilihat adalah angka pengangguran , angka pengangguran yang tinggi memperlihat kan sedikitnya kualitas SDM suatu Negara untuk membangun perekonomian suatu Negara dan begitu pula sebaliknya. Ada beberapa jenis pengangguran berdasarkan usia kerja yaitu pengangguran diluar usia kerja dan pengangguran usia kerja Pengangguran juga menyebabkan beban kepada tenaga kerja produktif semakin berat, disamping itu secara social tingkat pengangguran yang tinggi mempengaruhi angka kriminalitas di dalam Negara tersebut. Secara umum tidak ada satupun Negara yang berhasil membebaskan negaranya 100% dari pengangguran , namun suatu Negara yang makmur , adalah Negara yg  dapat menyisakan pengangguran hanya untuk mereka yang memang terpaksa atau belum dapat bekerja.
Selain pendapatan nasional, kemiskinan dan pengangguran, ada faktor-faktor lain yang mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara yakni jumlah penduduk, kualitas pendidikan, pemukiman , kesehatan dan keamanan. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari pendapatan nasional yang diterima Negara , akan tetapi pendapatan nasional yang besar belum menentukan kemakmuran suatu Negara tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat atau penduduk Negara tersebut. Karena suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.

Kondisi yang dapat menjamin Kesejahteraan Penduduknya
Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi dengan Kesejahteraan Masyarakat adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik maka tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat, selain itu dari peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin membaik, aksi deminstrasi akiibat ke tidak puasan akan kebijakan yang ada pun akan menurun apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.

Sifat-sifat Pertumbuhan Ekonomi dan Faktor yang Mempengaruhinya:

A.    Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi:

  1. Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak.

  1. Tidak memperhatikan pemerataan  pendapatan.
  2. Tidak memperhatikan pertambahan  penduduk.
  3. Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
B. Faktor yang mempengaruhinya:
1)      Tanah dan kekayaan alam

Faktor Tanah dan kekayaan alam merupakan faktor yang dapat dengan mudah digunakan untuk mengembangkan perekonomian suatu Negara. Negara dengan kekayaan alam yang tinggi dan memiliki nilai ekonomi tinggi akan lebih mudah mengembangan perekonomiannya dibanding dengan Negara yang kurang memeiliki kekayaan alam.

2)      Faktor tenaga kerja dan penduduk

Mutu tenaga kerja dan masyarakat suatu Negara merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi lau pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga kerja dan penduduk akam mampu meningkatkan produktivitas  yang tinggi. Tingkat produksi akan bertambah tinggi.

3)      Faktor Barang Modal

Barang modal menjadi penting dalam perkembangan ekonomi karena dengan barang modalah sebagian produk dari berbagai industri  dihasilkan. Barang modal dapat mempertinggi efisiensi pertumbuhan ekonomi. Jumlah barang modal akan menentukan jumlah produk yang akan dihasilkan.  Semakin bertambah barang modal semakin tinggi produksi yang dihasilkan dalam  suatu perekonomian.

4)      Faktor sistem sosial dan sikap masyarakat

Dibeberapa Negara berkembang, sistem sosial dan sikap masyarakat menjadi penghambat perkembangan ekonomi yang cukup serius. Beberapa Kebiasaan atau adat istiadat yang secara tradisional dianut oleh masyarakatnya menolak untuk menggunakan cara atau alat produksi yang lebih produktif dan efisien. Masyarakat lebih menyukai menggunakan peralatan yang tidak produktif atau tidak efisien. Pada masyarakat demikian akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

5)      Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

Pertumbuhan penduduk menjadi suatu permasalahan dalam pembangunan ekonomi dinegara berkembang, karena dengan adanya pertumbuhan penduduk di Negara berkembang akan mempengaruhi tingkat pengangguran yang sangat besar jumlahnya dan tersebar di beberapa wilayah. Karena Negara berkembang memiliki ketergantungan ekonomi, karena perusahaan-perusahaan besar ada di tangan orang asing, atau negara tersebut masih tergantung pada luar negeri. Jadi hal tersebut dapat mengakibatkan Negara berkembang menjadi sulit untuk berkembang karena dengan adanya pertumbuhan penduduk atau angka kelahiran yang tinggi menyulitkan Negara berkembang untuk pembangunan ekonomi.


Referensi :
http://pisoftskill.blogspot.com/2011/05/tolak-ukur-kemakmuran-suatu-negara_01.html
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi/